You need to enable javaScript to run this app.

Sekda Kubu Raya Ingatkan Kades untuk Tertib Asas Penyelenggaraan Pemerintahan

Sekda Kubu Raya Ingatkan Kades untuk Tertib Asas Penyelenggaraan Pemerintahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya Yusran Anizam meminta Kepala Desa (Kades) untuk tidak memaknai otonomi daerah secara sempit. Ia mengatakan otonomi daerah mengandung hakikat peningkatan pelayanan dan pengawasan. Alih-alih berimplikasi mengejar kekuasaan.

“Karena itu, kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan dan pengawasan harus dapat memfasilitasi semua permasalahan di wilayahnya,” ujar Yusran Anizam saat membuka Rapat Kerja Kepala Desa se-Kabupaten Kubu Raya di Hotel Gardenia Kubu Raya, Senin (23/11/2020).

Yusran mengatakan Kades memiliki otoritas penuh untuk melakukan pengawasan terhadap program yang masuk di desanya. Karena itu, dirinya berharap Kades tidak disibukkan dengan perdebatan soal kewenangan dalam menjalankan pemerintahan. Sebab, menurutnya, hal itu tidak membawa keuntungan secara langsung bagi masyarakat.

“Rapat kerja ini harus dijadikan momen yang baik untuk bertukar pengalaman dan berbagi ilmu dalam memecahkan suatu persoalan yang terjadi di desa,” pesannya.

Ia juga mengingatkan Kades untuk tertib pada asas penyelenggaraan pemerintahan. Sebab jika ada ketidakpatuhan pada peraturan perundang-undangan di dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, maka akan muncul penilaian negatif dari masyarakat.

“Akibatnya yang mengalami kerugian tidak saja kita selaku penyelenggara pemerintahan, akan tetapi masyarakat desa juga mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintah desa,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Sekda juga meminta Camat untuk terus membina Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sebagai badan perwakilan rakyat di tingkat desa, dirinya berharap BPD dapat bersinergi dengan Kades di dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. Sebab menurutnya terkadang ada ketidakselarasan antara kepala desa dengan BPD.

“Akan tetapi dengan sikap bijaksana dan menjunjung musyawarah, maka setiap permasalahan yang terjadi dapat diatasi secara bersama. Mudah-mudahan sikap yang demikian itu menjadi pilar dan asas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Kubu Raya,” harap Yusran.

Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengapresiasi pelaksanaan rapat kerja kepala desa se-Kabupaten Kubu Raya. Menurut dia, Raker menjadi upaya penguatan yang strategis bagi pemerintahan desa agar mampu mencapai sasaran akhir yaitu kesejahteraan masyarakat.

“Tentu perlu upaya kita bersama baik pemerintah daerah maupun pemerintah desa untuk bersinergis. Baik dalam menyamakan visi, program, dan kegiatan. Dengan kesamaan persepsi, akan ada kesinergisan sehingga tujuan untuk memajukan Kubu Raya dan menyejahterakan masyarakatnya bisa cepat terwujud,” tuturnya.

Agus mengatakan tata kelola yang baik dari sebuah pemerintahan desa akan mampu mengatasi berbagai dinamika yang mungkin timbul di desa. Karena itu, dirinya mengapresiasi kegiatan rapat kerja kepala desa. Sebab, menurutnya, raker juga penting dalam upaya mengantisipasi adanya regulasi yang berubah-ubah.

“Kita dituntut untuk terus mengikuti dan menyesuaikan perubahan regulasi tersebut. Untuk itu maka raker dan penyesuaian-penyesuaian dengan peraturan yang ada perlu dilakukan. Agar nanti bisa diketahui dan diantisipasi sejak dini sehingga selaku pejabat-pejabat di pemerintahan desa tidak mengambil langkah-langkah yang salah dan berdampak hukum di kemudian hari,” jelas Agus.

Bagikan artikel ini:
Yusran Anizam, S.Sos., M.Si.

- Sekretaris Daerah -

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, website Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya : https://setda.kuburayakab.go.id…

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat Anda tentang Portal Website kami?

Hasil
Banner